Artikel
Pemdes Labuhan Lombok salurkan santunan anak yatim
Labuhanlombok.desa.id, Sebanyak 227 anak yatim piatu di Desa Labuhan Lombok, Minggu (4/24/22) mendapatkan santunan dalam program yang di selenggarakan oleh pemerintah Desa Labuhan Lombok di kantor Desa Labuhna Lombok. Santunan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Labuhan Lombok Hj. Siti Zaenab di dampingain oleh sekertaris desa,kaur,karang taruna dan Tim Penasehat Desa.
Kedes Labuhan Lombok, Hj Siti Zaenab menyampaikan, santunan anak Yatim piatu dan jompo merupakan merupakan program rutin Pemdes setiap tahunya yang dilaksanakan menjelang bulan ramadhan atau pada saat bulan ramadhan. lanjut beliau bahwa data anak yatim piatu ini terkumpul dari 11 kewilayahan di Desa Labuhan Lombok dan sudah terkumpul sejak September 2021.
"Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan kegiatan santunan Zakat Infaq Saodaqoh kepada 227 anak yatim di desa labuhan lombok, program ini sudah rutin dilaksakan oleh pemdes labuhan lombok setiap tahun, data anak yatim piatu ini sudah terkumpul sejak bulan september 2021 yang berasal dari 11 kewilayahan, tuturnya.
Sekertais Desa Labuhan Lombok, Drs, Abd. Aziz menambahkan, setiap anak yatim mendapatkan uang tunai sejumlah Rp 50,000 dan satu botol minuman rasa jeruk. Lanjutnya, bahwa sumber dana adalah dari Badan Amil Zakat Desa (BAZDES) sebesar Rp. 7.500.000 dan sumbangan dari Kepala Desa. "Untuk Sumber dana kami peroleh dari BAZDES dan di tambahkan oleh ibu Kepala Desa, adapun jumlah santunanya adalah masing-masing uang tunai Rp.50.000 dan satu botol minuman rasa jeruk", ungkapnya.
Lanjut Sekdes Labuhan Lombok, bulan lalu (sebelum masuk bulan suci ramadhan) Pemdes Labuhan Lombok juga melaksanakan program santunan berupa pake sembako kepada anak yatim dan jompo, "Bulan lalu sebelum masuk bulan puasa, kita sudah bagikan paket sembako kepada anak yatim dan jompo" ungkapnya.
Menurut pantauan di lokasi pembagian, kegiatan diawali dengan do'a bersama, kemudian masing-masing penerima santunan membawa kupon yang sudah dibagikan sebelumnya melalui kawil dan RT, kupon itu kenudian diserahkan dan lanjut menerima santunan. (bgr)