labuhanlombok.desa.id, Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Ke 2 Oleh Pemdes Labuhan Lombok, Selasa(30/05/23). Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Di Desa Labuhan Lombok sendiri setelah dilakukan MusDes dengan seluruh lembaga, maka ada sebanyak 88 KPM yang mnerima BLT Dana Desa ini dengan total anggaran yaitu Rp. 316.800.000,-.Masing ...