Artikel
Bimtek Pengelolaan dan Pengembangan BUMDes SRIKANDI Labuhan Lombok
labuhanlombok.desa.id_Semenjak disahkannya Undang-Undang Desa tahun 2014 Desa memiliki kewenangan untuk mandiri dan bisa menghasilkan pendapatan sendiri. Banyak hal yang bisa dilakukan oleh sebuah desa untuk mendapatkan pendapatan sendiri. Salah satunya adalah dengan mendirikan BUMDes.
Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh sebuah Desa untuk meningkatkan perekonomiannya adalah dengan membuka sebuah BUMDes atau Badan Usaha Miliki Desa. Namun banyak sekali kendala yang ditemukan di Desa, salah satu kendalanya adalah seperti yang sudah dipaparkan diatas. SDM di Desa belum mampu untuk mengembangkan dan menguatkan usaha BUMDes maka diperlukan sebuah Pelatihan BUMDes.
Karena hal tersebut, Pemdes Labuhan Lombok bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menyelenggarakan Bimtek Pelatihan Pengembangan Pengelolaan BUMDes SRIKANDI Labuhan Lombok pada hari Kamis(01/10/2020) bertempat di Gedung Serbaguna Desa Labuhan Lombok.
Dengan terlaksananya Bimtek ini diharapkan pengurus Bumdes memiliki kemampuan serta pengetahuan yang memadai untuk bersinergi dengan lingkungan desa yang ada sehingga dapat meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Peningkatan Pendapatan Asli Desa.